Minggu, 12 Juni 2016

Akuntansi Internasional-Perkembangan dan klasifikasi

BAB II
Perkembangan dan Klasifikasi

1.      Perkembangan
Berikut ini adalah delapan factor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
a.       Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memilik focus atas seberapa baik manajemen menjalamkan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait, sedangkan system berbasis kredit, memiliki focus  atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh Negara yang menganggap pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi pada apa saja yang diinginkan.
b.      Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu : hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum romawi dan kode napoleon. Di Negara – Negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.
c.       Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun diklaim untuk keperluan pajak.Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan – perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut “masuk terakhir keluar pertama” (last in, first-out-LIFO).
d.      Ikatan politik dan ekonomi
System pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan –gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya.Pendudukan Jerman saat PD II memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak Negara berkembang menggunakan system akuntansi yang dikembangkan ditempat lain, entag karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti Negara –negara Eropa Timur).
e.       Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historiss dan mempengaruhi kecendrungan (tendensi) suatu Negara untuk meerapkan perubahan harga terhadap akun – akun perusahaan. Israel, Melsiko, dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
f.       Tingkat perkembangan ekonomi
Factor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomia dan menetukan manakah yang paling utama.  Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
g.      Tingkat pendidikan
Standar  dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak brguna jika disalahkan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh yang berkompeten. 
h.      Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaaturan kelemagaan di suatu Negara.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.       Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.      Large vs Small Power Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.       Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.      Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

2.      Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara : dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia. Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu :
A.    Berdasarkan pendekatan Makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
B.     Berdasarkan pendekatan Mikroekonomi, Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
C.     Berdasarkan pendekatan Independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
D.    Berdasarkan pendekatan yang Seragam, Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akanmemudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak bahkan manajer untukmenggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Sitem hukum: akuntansi hukum umum dengan hukum kode
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar.
2.      Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.

Sistem praktik: penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruhyang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi seperti :
1.      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan suatu aktivaselama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yangdiperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetapdiperlakukan seperti itu (penyajian wajar)atau diperlakukan seperti sewaguna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.      Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawanatau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja.



Referensi :








Tidak ada komentar:

Posting Komentar