BAB II
Perkembangan dan Klasifikasi
1.
Perkembangan
Berikut
ini adalah delapan factor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan
dunia akuntansi :
a.
Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat,
akuntansi memilik focus atas seberapa baik manajemen menjalamkan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait, sedangkan system berbasis kredit, memiliki focus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
Jepang dan Swiss merupakan contoh Negara yang menganggap pengungkapan public
secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses
langsung terhadap informasi pada apa saja yang diinginkan.
b.
Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu : hukum kode (sipil) dan
hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum romawi dan kode
napoleon. Di Negara – Negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur.
Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi
professional sector swasta.
c.
Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun
diklaim untuk keperluan pajak.Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak
pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan – perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan
penilaian persediaan menurut “masuk terakhir keluar pertama” (last in,
first-out-LIFO).
d.
Ikatan politik dan ekonomi
System pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di italia
pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan –gagasan
pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan akuntan dan konsep
akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya.Pendudukan Jerman saat PD II memaksa
rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak Negara
berkembang menggunakan system akuntansi yang dikembangkan ditempat lain, entag
karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti Negara
–negara Eropa Timur).
e.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historiss dan
mempengaruhi kecendrungan (tendensi) suatu Negara untuk meerapkan perubahan
harga terhadap akun – akun perusahaan. Israel, Melsiko, dan beberapa Negara
Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman
dengan hiperinflasi.
f.
Tingkat perkembangan ekonomi
Factor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam
suatu perekonomia dan menetukan manakah yang paling utama. Masalah
akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat
relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
g.
Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated)
akan menjadi tidak brguna jika disalahkan dan disalahgunakan. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
yang berkompeten.
h.
Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu
masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaaturan kelemagaan di suatu Negara.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede,
yaitu:
a.
Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.
Large vs Small Power Distance (Jarak kekuasaan) adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran
ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.
Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan
gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih
ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
2.
Klasifikasi
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara : dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip
dan praktik akuntansi seluruh dunia. Ada empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi, yaitu :
A.
Berdasarkan pendekatan Makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan
dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
B.
Berdasarkan pendekatan Mikroekonomi, Akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
C.
Berdasarkan pendekatan Independent,
akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara
ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai
fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
D.
Berdasarkan pendekatan yang Seragam, Akuntansi di standarisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah
pusat.Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akanmemudahkan
perancang pemerintah, otoritas pajak bahkan manajer untukmenggunakan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sitem hukum: akuntansi hukum umum dengan hukum kode
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk
kebutuhan informasi investor luar.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah
kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem praktik: penyajian wajar versus kepatuhan
hukum menimbulkan pengaruhyang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi
seperti :
1.
Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan suatu aktivaselama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah
yangdiperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian
aktiva tetapdiperlakukan seperti itu (penyajian wajar)atau diperlakukan seperti
sewaguna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawanatau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
berhenti kerja.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar