Nama : Edi Nugroho
Kelas : 3EB24
NPM : 22212357
Menurut (Sukrisno Agoes, 2004), Auditing adalah
"Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak
yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen
beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan
untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
tersebut".
1.
Laporan keuangan
: neraca, rugi/laba, perubahan modal, arus kas, dan catatan atas laporan
keuangan.
2.
Catatan-catatan
pembukuan : buku harian, buku besar, dan buku pembantu.
3.
Bukti-bukti
pendukung : Bukti penerimaan kas dan pengeluaran kas, faktur, dan jenis
voucher.
4.
Dokumen lain :
Notulen dan rapat perjanjian kredit.
KAP (Kantor Akuntan Publik)
1.
E dan Y
2.
Delliot
3.
PWC
4.
KPMG
Tujuan KAP adalah audit, jasa pajak, jasa konsultan,
jasa akuntan dan banking.
Herarki akuntan publik
Partner > 10
tahun
Manager 5-10 tahun
Auditor senior dan penanggung jawab
2-5 tahun
Asisten auditor 0-2
tahun
IAPI : Institute Akuntan Publik
Indonesia
DSPAP : Dewan Standar Profesional
Akuntan Publik
GAAS : General Accepted Audited
Standar
Prinsip Etika
1.
Integritas :
harus adil dan berterus terang dalam menjalakan prakteknya.
2.
Objektif : tidak
berpihak disatu sisi.
3.
Kompetensi
profesional dan kecermatan
4.
Kerahasiaan
5.
Perilaku
profesional
Tujuan audit yaitu untuk menyatakan
pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
Asersi adalah pernyataan manajemen
yang terkandung di dalam komponen.
Asersi manajemen dapat
diklasifikasikan :
1.
Keberadaan atau
keterjadian (existence or occurrence)
2.
Kelengkapan
(completenes)
3.
Hak dan
kewajiban (rights and obligation)
4.
Penilaian
(alokasi)
5.
Penyajian dan
pengungkapan (Presentation & Disclosure)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar